Rabu, 04 Februari 2009

POTENSI HINTERLAND PELABUHAN KUMAI

POTENSI HINTERLAND PELABUHAN KUMAI – BUMIHARJO

 Potensi hinterland dari Cabang Pelabuhan Kumai terutama dari sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan dan pabrikan. Dari Perkebunan adalah : kelapa sawit (CPO/PKO), karet dan lada. Dari kehutanan adalah : hutan tanaman industri, rotan dan plywood. Dari pabrikan : minyak goreng, margarin.
 Potensi lahan perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Barat seluas 281.870 Ha., dan baru terpakai untuk perkebunan seluas 166.517 Ha, atau seluas 59,08 %. Dari lahan yang terolah tersebut, 129.402 Ha untuk komoditi kelapa sawit, 22.590 Ha untuk karet, 438 Ha untuk nilam, 5.507 Ha untuk komoditi lada, dan sisanya komoditi yang dibudidayakan masyarakat, dengan data dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Barat produksi sawit sebesar 1.441.209 Ton, didukung oleh 2 pabrik PKO, 9 pabrik PKS, dan 20 perusahaan kelapa sawit. Dengan demikian potensi masa depan masih cukup cerah, dan memungkinkan untuk pengembangan lebih lanjut
 Prasarana transportasi darat (jalan) telah menghubungkan semua ruas jalan antara Banjarmasin, Sampit, Palangkaraya dan Kumai serta akses jalan yang menghubungkan ke pelabuhan Kumai cukup bagus (lebar jalan sekitar 6 – 8 meter). Arus keluar masuk orang dan barang dari/ ke Kumai banyak menggunakan transportasi sungai.



PENGEMBANGAN PELABUHAN KUMAI

 Pelabuhan Kumai saat ini sudah sulit untuk dikembangkan, mengingat adanya keterbatasan lahan karena dekat dengan pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Kumai.
 Pada saat ini arus kunjungan kapal ke Pelabuhan Kumai semakin meningkat, Dermaga penumpang di Pelabuhan Kumai sudah tidak bisa menampung 2 kapal penumpang yang waktunya bersamaan sehingga kapal penumpang yang lain harus menunggu. Agar dapat menampung kapal yang antri perlu diadakan penataan dermaga general cargo / petikemas yang diarahkan ke Pelabuhan Bumiharjo.
 Komoditas unggulan Pelabuhan Kumai adalah produk Kelapa sawit. dimana arus barang untuk CPO/PKO tersebut berdasarkan Laporan Manajemen tahun 2008 masih signifikan walaupun ada krisis global.
 Menuju sistem implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pelabuhan Cabang Kumai untuk 5 tahun kedepan diharapkan masih dapat memberikan kontribusi yang baik bagi perusahaan. Melihat fakta-fakta tersebut maka Pelabuhan Kumai dikembangkan ke Pelabuhan Bumiharjo mendekati zona perkebunan dan membuka akses ekonomi penduduk pedalaman, serta industri produk kelapa sawit dan turunannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar